Penelitian Kualitas Udara di Sekitar PLTSa Benowo Surabaya

TPA Benowo di Surabaya telah dikembangkan menjadi pembangkit listrik berbasis sampah (PLTSa Benowo) untuk mengolah limbah kota menjadi energi listrik. Proyek ini dipandang sebagai salah satu solusi pengelolaan sampah modern di Indonesia. Namun, di balik inovasi tersebut muncul kekhawatiran dari warga dan lembaga lingkungan bahwa aktivitas pembakaran dan pengolahan sampah dapat mempengaruhi kualitas udara sekitar, dengan potensi dampak terhadap kesehatan masyarakat.


Hasil Penelitian & Pemantauan Kualitas Udara

Temuan dari WALHI Jawa Timur

  • Pemantauan independen oleh WALHI Jatim bersama relawan komunitas antara November 2024 hingga Januari 2025 menunjukkan bahwa konsentrasi partikel halus PM2.5 serta PM10 di sekitar wilayah PLTSa Benowo secara konsisten melampaui ambang aman.

  • Rata‑rata PM2.5 tercatat sekitar 26,78 µg/m³, hampir dua kali dari batas harian menurut pedoman World Health Organization (WHO) yaitu 15 µg/m³.

  • Beberapa titik pemantauan bahkan mencatat konsentrasi PM2.5 dan PM10 mencapai lebih dari 100 µg/m³ pada jam‑operasional PLTSa, yang menandakan paparan tinggi bagi warga.

Hasil Uji Emisi & Klarifikasi Pemerintah Kota Surabaya

  • Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya (DLH) menyatakan bahwa pengujian laboratorium terakreditasi menunjukkan bahwa emisi dari PLTSa Benowo masih jauh di bawah baku mutu udara ambien nasional. Contoh: pengukuran PM2.5 di titik 827 m dari cerobong menunjukkan angka 3,9 µg/Nm³.

  • Namun, pemerintah enggan memublikasikan secara terbuka seluruh data uji emisi, sehingga terdapat perbedaan persepsi antara hasil pemantauan independen dan klaim resmi.


Implikasi Kesehatan Lingkungan

Paparan udara dengan partikel halus (termasuk PM2.5 dan PM10) dalam jangka pendek maupun jangka panjang berisiko:

  • Partikel halus PM2.5 dapat menembus jauh ke dalam paru‑paru hingga ke aliran darah, memicu peradangan sistemik, gangguan pernapasan seperti ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut), serta meningkatkan risiko penyakit jantung, stroke, dan bahkan kematian dini.

  • Di lingkungan permukiman sekitar PLTSa, warga melaporkan keluhan seperti bau menyengat, gangguan pernapasan, dan debu halus — yang menurut WALHI Jatim terkait dengan aktivitas pengolahan sampah di PLTSa.

  • Untuk anak‑anak dan kelompok rentan seperti lansia atau penderita penyakit paru/ jantung, paparan ini menjadi lebih kritis.


Kontroversi dan Tantangan

  • Terdapat perbedaan data antara hasil pemantauan independen (yang menunjukkan pelampauan ambang batas) dengan hasil uji resmi oleh pemerintah (yang menyatakan berada di bawah baku mutu). Ini menimbulkan keraguan di masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pengukuran.

  • Metodologi pengukuran, lokasi titik pemantauan, serta alat yang digunakan berbeda antara pihak independen dan pemerintah, sehingga menyulitkan perbandingan langsung.

  • Tantangan teknis lainnya termasuk bagaimana memastikan bahwa emisi dari pembakaran sampah benar‑benar minimal, teknologi boiler/gasifikasi bekerja optimal, dan bahwa isu sekunder seperti debu dari area TPA atau transportasi sampah juga terkelola.

  • Aspek sosial‑lingkungan: masyarakat sekitar menginginkan informasi yang terbuka dan partisipasi dalam pengawasan lingkungan; kelembagaan pengawasan juga dipanggil untuk memperkuat pengendalian polusi udara.


Rekomendasi & Tindakan yang Bisa Dilakukan

Untuk Pemerintah & Pengelola PLTSa

  • Publikasi secara transparan seluruh data uji emisi dan kualitas udara secara rutin, agar masyarakat dapat memantau kondisi secara mandiri.

  • Perkuat pemantauan kualitas udara di lingkungan permukiman sekitar PLTSa (sebagai titik kontrol independen) termasuk dengan melibatkan lembaga masyarakat.

  • Pastikan teknologi pengolahan sampah (misalnya gasifikasi, boiler) berjalan dengan efisiensi dan kontrol emisi yang baik, serta lakukan audit lingkungan secara terjadwal.

  • Buat rencana pengendalian debu dan emisi sekunder yang mungkin timbul dari transportasi limbah, pembuangan abu, serta kegiatan di area TPA.

  • Tingkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sekitar terkait potensi risiko dan langkah mitigasi yang bisa dilakukan.

Untuk Masyarakat Sekitar

  • Jika tinggal dekat kawasan PLTSa Benowo atau area TPA, perhatikan gejala kesehatan seperti batuk, sesak napas, iritasi mata atau tenggorokan; segera konsultasi ke fasilitas kesehatan jika ada.

  • Pertimbangkan penggunaan masker ketika kualitas udara terlihat buruk (misalnya kabut debu) dan tingkat ventilasi rumah agar udara dalam ruangan lebih baik.

  • Ikut serta dalam forum publik ataupun musyawarah lingkungan yang diadakan oleh pemerintah atau pengelola PLTSa untuk menyuarakan kondisi lapangan dan mengawal transparansi.

  • Jaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar — sedapat mungkin hindari aktivitas yang bisa meningkatkan paparan debu seperti pembakaran terbuka, serta pastikan ventilasi rumah dan filter AC/kipas kerja dengan baik.


Penutup

Kasus PLTSa Benowo mencerminkan dilema dalam pengelolaan limbah modern: teknologi pengubahan sampah menjadi energi memang menjanjikan, namun jika aspek lingkungan (terutama kualitas udara) kurang diperhatikan maka dapat menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat sekitar. Temuan pemantauan independen yang menunjukkan pelampauan ambang batas partikel halus harus menjadi alarm sekaligus pendorong bagi pengelola dan pemerintah untuk memperkuat pengendalian, transparansi, dan partisipasi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *